Lensakita.id-Kolaka Utara, Aktifitas pertambangan dan pengangkutan ore nikel yang dilakukan PT Citra Silika Mallawa (CSM), di Block Totallang Dusun Lanipa Desa Sulaho Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka (Kolut), terus menuai protes dari masyarakat setempat.
Senin (5/9) sekira pukul 10 Wita, puluhan masyarakat Desa Sulaho turun ke areal lokasi pertambangan tempat PT CSM beroperasi. Mereka menahan puluhan alat berat serta dump truk milik PT CSM yang tengah beroperasi.
Sikap masyarakat tersebut dipicu lantaran pihak PT CSM terus melakukan aktifitas eksploitasi dan pengangkutan ore nikel, dan mengabaikan tuntutan masyarakat setempat, khususnya masyarakat pemilik lahan, yang meminta ganti rugi atas lahan miliknya, yang saat ini digarap PT CSM.
Pantauan di lapangan, salah seorang pemilik lahan, Nurlina (36), nekat berdiri di tengah jalan menahan dump truk yang hendak melintas. Ibu berhijab itu menegaskan, tidak takut mati demi mempertahankan haknya yang hendak dikuasai pihak perusahaan tanpa adanya ganti rugi.
Kepala Dusun 4 Desa Sulaho, Abdullah (43), yang ditemui Senin (5/9), mengungkapkan, sebenarnya harapan masyarakat pemilik lahan sangat layak dan tidak berlebihan, sebab masyarakat hanya meminta kejelasan soal ganti rugi lahan dari pihak perusahaan.
“Masyarakat pemilik lahan tidak menuntut perusahaan harus membayar sekarang, tapi setidaknya pihak perusahaan harus memberikan kepastian kepada masyarakat soal ganti rugi lahan mereka. Kasihan masyarakat Pak kalau terus diperlakukan seperti ini,” ungkap Abdullah.
Sejak PT CSM kembali beroperasi di tahun 2019 ini, lanjut Abdullah, perusahaan ini hanya terus melakukan aktifitas pertambangan dan pengangkutan ore nikel. Total ore nikel Kolut yang sudah berhasil diangkut dan dijual oleh PT CSM jumlahnya sudah mencapai 44 tongkang.
Abdullah juga menyinggung sikap aparat kepolisian Polres Kolut yang terkesan memihak ke penambang, pasalnya saat turun di lokasi tambang untuk melakukan pengamanan sekira pukul 11:00 Wita, aparat justru meminta masyarakat agar tidak menahan alat berat yang tengah beroperasi, bahkan masyarakat diancam akan dilaporkan ke Polda Sultra jika terus melakukan aksinya.
“Ada puluhan polisi yang turun di lokasi, Kasat Reskrim Polres Kolut juga turun,” ujar Abdullah.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan pers Inspektur Tambang Wilayah Sultra, Isran Naim, serta Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kolut, Taufik, beberapa waktu lalu telah ditegaskan, hingga saat ini PT CSM belum mengantongi izin Terminal Khusus (Tersus) untuk melakukan pengangkutan ore nikel tersebut.
Namun faktanya selama kembali beroperasi, PT CSM sudah berhasil mengangkut puluhan tongkang ore nikel milik Kolut untuk dijual keluar Kolut. Namun hingga saat ini aparat kepolisian Polres Kolut hanya bisa tutup mata, menyaksikan aktifitas pengangkutan ore nikel yang dilakukan secara illegal oleh PT CSM tersebut.
Laporan – Fir Abdullah