LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kecamatan Pakue Utara diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian.
Mediasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 15.30 WITA di ruang pelayanan Polsek Pakue oleh Unit Reskrim. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pencurian satu sak pupuk NPK merek Pelangi ukuran 50 kilogram milik korban, Husnasan, S.Pd.I., yang terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di Desa Mataleuno.
Terlapor dalam kasus tersebut adalah Rahmat. Proses mediasi dilakukan atas permintaan korban dengan pertimbangan hubungan kedekatan keluarga, meskipun tidak memiliki hubungan darah. Diketahui, korban memiliki hubungan yang sangat dekat dengan ayah kandung terlapor, Basri.
Mediasi turut dihadiri oleh Kepala Desa Mataleuno Sumiati, Kepala Desa Puundoho Syamsir Sabara, serta Kepala Desa Lengkong Batu Muh. Yunus. Dalam hasil mediasi yang dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian, korban menyatakan memaafkan terlapor dan sepakat tidak membawa perkara tersebut ke ranah hukum.
Terlapor juga mengakui kesalahan, menyatakan penyesalan, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Selain itu, korban tidak menuntut ganti rugi atas pupuk yang dicuri. Kedua belah pihak juga sepakat menjamin tidak akan terjadi permasalahan lanjutan di kemudian hari.
Menariknya, dalam kesepakatan tersebut juga disinggung terkait dugaan penganiayaan yang dialami terlapor oleh sejumlah warga. Namun, pihak terlapor bersama keluarganya memilih tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan tidak menuntut biaya pengobatan.
Setelah penandatanganan surat perdamaian, korban dan terlapor masing-masing membuat pernyataan tertulis yang menegaskan bahwa seluruh permasalahan, baik dugaan pencurian maupun penganiayaan, diselesaikan secara kekeluargaan.
Mediasi berakhir sekitar pukul 16.00 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Kapolsek Pakue, Ipda Muliadi Kala’, menyampaikan bahwa penyelesaian secara damai ini diharapkan dapat menjaga hubungan sosial masyarakat serta mencegah konflik berkepanjangan.
Laporan : M. Zulkipli




















