Lensakita.id-Kolaka Utara, Setelah adanya adauan dari pihak korban atas dugaan adanya Malpraktek yang terjadi di RSUD H.M. Djafar harun Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) seorang ibu hamil atas nama Jusrinda (21) meninggal dunia beserta bayinya, pihak korban terus mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut.Senin (25/01/2021).
Salah satu keluarga Korban atas nama Salam (50) selaku Kakek korban saat di hubungi melalui via sambungan telepon mengungkapkan pihaknya baru saja dia mendatangi Polres Kolut tepatnya dini hari senin (25 Januari 2021), untuk memastikan sudah sejauh mana kasus kematian Jusrinda selaku korban.
“tadi kami hanya di mintai keterangan penyidik terkait gimana kondisi korban sebelum meninggal”
Lanjut Salam”kami katakan ya, korban sebelum ke rumah sakit sampai dia kerumah sakit mau melakukan USG awalnya dia masih kondisi sehat dan tidak ada keluhan sakit sama sekali”kata salam
Salam juga berharap kepada pihak kepolisian Polres Kolut, agar mengusut tuntas permasalahan ini agar korban bisa mendapatkan keadilan.
“kami dari keluarga korban memintah kepada pihak RSUD H.M. Djafar harun untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang terjadi semasa korban berada di rumah sakit.”tutupnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Kolut Iptu Alamsya Nugraha, saat media Lensakita.id mengkonfirmasi melalui sambungan telepon ,mengatakan pihaknya sudah memerintahkan anggotanya menemui pihak RSUD H.M. Djafar harun dalam hal ini direktur RSUD H.M. Djafar harun Lasusua Dr.Syarif Nur untuk mengumpulkan semua nama-nama bidan serta dokter yang menangani korban sejak masuk senin (18/01/2021) sampai korban meninggal dunia, yang nantinya akan di mintai keterangan atas kejadian tersebut.
“Untuk jumlah berapa banyak bidan yang tangani korban waktu itu, belum ditau tapi kami sudah sampaikan kepada Dr.syarif agar segera mengirimkan nama-namanya, serta satu dokter berinisial (LA) yang nantinya kami akan panggil juga untuk di mintai keterangannya.”ungkap Iptu Alamsya Nugraha Senin (25/01/2021).
Laporan – Asran