LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, menghadiri rapat paripurna di DPRD Kolaka Utara, kegiatan paripurna tersebut juga di hadiri Sekretaris daerah (Sekda) Kolaka Utara, Ketua seluruh anggota DPRD Kolaka Utara, Forkopimda dan para kepala OPD lingkup Pemda Kolaka Utara, Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, menyampaikan bahwa, proyeksi anggaran pendapatan maupun belanja daerah Tahun 2026 mengacu pada draft Rancangan APBN Tahun 2026 untuk rencana pendapatan daerah Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp887,2 Milyar terdiri dari Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp73,2 Milyar.
Sementara untuk proyeksi pendapatan transfer sebesar Rp800,7 milyar berupa pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp777,07 milyar terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp135,3 Milyar, Dana Alokasi belanja modal dimanfaatkan untuk belanja modal tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya.
“Kemudian belanja tidak terduga kita proyeksikan sebesar Rp4 Milyar diperuntukkan untuk mengantisipasi bencana alam atau bencana sosial serta mengatisipasi kemungkinan peningkatan inflasi daerah yang tidak diperkirakan sebelumnya serta belanja mendesak yang belum dianggarkan sesuai ketentuan undang-undang,” jabarnya.
Lebih lanjut H. Jumarding memaparkan, pada kelompok belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp157,2 Milyar sekitar 18% dari total belanja APBD Tahun 2026 yang direncanakan. Pada sisi pembiayaan D=daerah, khususnya penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari Perkiraan Silpa Tahun sebelumnya sebesar Rp5 Milyar dari sisa perkiraan pelampauan Penerimaan BLUD Tahun sebelumnya.
Adapun kebijakan prioritas belanja daerah kata H. Jumarding, tertuang dalam Rancangan APBD tahun 2026 antara lain:
- Optimalisasi Potensi Daerah dalam Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk penguatan Fiskal Daerah.
- Penyediaan anggaran belanja untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar di bidang Pendidikan dan Kesehatan, terkhusus untuk peningkatan pelayanan Kesehatan, maka diperlukan relokasi Rumah Sakit.
- Kelanjutan Pembangunan Bandara.
- Program Alokasi 250 Juta per Desa secara bertahap.
- Selanjutnya Dukungan Program Asta Cita Khususnya Ketahanan Pangan, Dukungan Program Sekolah Rakyat, Dukungan Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Merah Putih.
Pemerintah Pusat meningkatkan efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) adalah untuk mencapai penggunaan Anggaran yang lebih efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Nasional dan tuntutan pertumbuhan ekonomi serta memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Tentunya juga mempengaruhi Rencana Struktur Anggaran kita yang cukup Signifikan menurun dalam tahun ini sehingga menggugah kesadaran kita untuk menerapkan prinsip efisiensi,” pungkasnya.
“Demikianlah Nota Pengantar Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, selanjutnya kami (Pemda Kolaka Utara red) serahkan ke DPRD untuk diteliti dan dibahas lebih lanjut, Kemudian dapat disepakati dan ditetapkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Utara,” tutupnya.
Laporan : Muh. Akbar



















