LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Sosok Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Gultom, S.I.K., yang merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006, dikenal luas sebagai pemimpin yang tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba. Sejak awal menjabat, ia menunjukkan komitmen kuat dan sikap tanpa kompromi terhadap jaringan narkotika di wilayah hukumnya.
Dikenal sebagai figur “anti narkoba”, AKBP Ritman tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus besar, tetapi juga menaruh perhatian pada setiap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika, sekecil apa pun itu.
Dalam keterangannya melalui salah satu Group via WhatsApp, Kapolres menegaskan bahwa nilai dari sebuah pengungkapan kasus tidak semata dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan akan tetapi bagaimana kemudian penegakan hukum tersebut dijalankan sehingga bisa memberantas jaringan jaringan pelaku pengedaran narkoba, Selasa 22 April 2026.
“Meski barang bukti yang kami amankan kali ini tidak besar secara kuantitas, saya ingin menegaskan bahwa tidak ada angka kecil dalam menyelamatkan nyawa manusia. Setiap gram yang kita sita adalah potensi bahaya yang berhasil kita putus dari rantai peredaran,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tanpa memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kami tidak hanya mengejar jumlah pengungkapan, tetapi juga konsistensi dalam memerangi narkoba demi melindungi generasi muda,” lanjutnya.
Kapolres turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan informasinya. Kami akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tutupnya.
Laporan : M. Zulkipli



















