ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Meluruskan Keresahan Argumen Yang Dipaksakan Menjadi Kebenaran

by Admin
April 25, 2026
0
Meluruskan Keresahan Argumen Yang Dipaksakan Menjadi Kebenaran
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 649

LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online terkait tudingan “kekeliruan penafsiran hukum” atas pengisian jabatan Kepala Bagian Hukum di Kabupaten Kolaka Utara, perlu ditegaskan bahwa tulisan tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai opini yang dipaksakan menyerupai analisis hukum, bukan kajian yuridis yang sahih.

Tulisan tersebut mencerminkan pola pseudo-legal argumentation, yakni retorika yang tampak bernuansa hukum, tetapi tidak memiliki fondasi normatif yang kuat. Dalam negara hukum, kritik seharusnya dibangun di atas akurasi norma, bukan sekadar asumsi yang dibungkus dengan istilah hukum.

Kami, Tim Advokasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara, merasa perlu meluruskan sejumlah kekeliruan mendasar yang disampaikan oleh Saudara Megi, S.H., M.H., yang mengaku sebagai praktisi hukum dan lulusan Hukum Tata Negara, namun dalam tulisannya justru menunjukkan pemahaman yang tidak utuh terhadap sistem hukum kepegawaian di Indonesia.

BacaJuga

Pemda Kolaka Utara Hadiri Pembukaan “Harmoni Sultra”, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

1. Kekeliruan Mendasar dalam Memahami Jabatan Struktural
Penulis secara serampangan menyatakan bahwa jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah harus diisi oleh lulusan Ilmu Hukum. Bahkan, ia menyebut pengisian jabatan tersebut oleh pejabat berlatar belakang Sarjana Ekonomi sebagai penyimpangan.

Pandangan ini keliru. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, jabatan Kepala Bagian Hukum merupakan jabatan struktural (administratif), bukan jabatan fungsional tertentu seperti Hakim, Jaksa, atau Advokat.

Artinya, syarat utama bukan semata latar belakang pendidikan, melainkan kompetensi manajerial, kepemimpinan, dan pemahaman tata kelola pemerintahan.

Penulis gagal memahami perbedaan prinsipil ini, sehingga kesimpulan yang dibangun menjadi tidak berdasar.
Lebih jauh, jabatan Kabag Hukum bukan hanya fungsi teknis hukum, tetapi juga mencakup perencanaan, pengelolaan administrasi, hingga analisis kebijakan publik yang berdampak pada aspek keuangan dan pembangunan daerah. Kompetensi lintas bidang justru menjadi nilai tambah, bukan kelemahan.

2. Salah Kaprah dalam Memaknai Sistem Meritokrasi

Penulis juga keliru dalam memahami prinsip meritokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Perlu ditegaskan, meritokrasi tidak berarti kesesuaian ijazah secara literal, melainkan kesesuaian kompetensi yang mencakup, pengalaman kerja, rekam jejak jabatan, pelatihan dan pengembangan kompetensi, integritas dan kinerja.

Pertanyaan retoris yang diajukan penulis seperti “seberapa dalam pengalaman hukumnya?” justru menunjukkan pendekatan yang simplistik.

Dalam praktik birokrasi modern, kompetensi tidak diukur dari ijazah semata, melainkan kemampuan nyata dalam menjalankan tugas.

3. Diskresi Kepala Daerah adalah Kewenangan Sah

Penulis secara tidak tepat menafsirkan kewenangan Kepala Daerah sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Perlu ditegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah memiliki kewenangan untuk menentukan pejabat sesuai kebutuhan organisasi.

Kewenangan ini bukan tanpa dasar, melainkan bagian dari diskresi administratif yang dilindungi hukum guna menjamin efektivitas pelayanan publik.
Pengangkatan pejabat dilakukan melalui proses penilaian yang komprehensif.

Menuduh adanya kompromi politik atau kedekatan pribadi tanpa bukti merupakan sikap yang tidak akademis dan tidak bertanggung jawab.

4. Logika Sempit yang Berpotensi Menghambat Birokrasi

Jika logika penulis diikuti, maka:
jabatan keuangan hanya boleh diisi lulusan ekonomi jabatan pembangunan hanya boleh diisi lulusan teknik Pendekatan seperti ini jelas bertentangan dengan praktik birokrasi di Indonesia yang sejak lama mengakui fleksibilitas kompetensi lintas disiplin ilmu.

Pandangan sempit seperti ini justru berpotensi menghambat inovasi dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Penegasan Akhir

Tulisan Saudara Megi, S.H., M.H. tetap merupakan opini pribadi, bukan analisis hukum yang memiliki bobot yuridis.
Hukum tidak mengenal istilah “seharusnya menurut pendapat pribadi”, melainkan berpegang pada apa yang diatur dalam norma peraturan perundang-undangan.

Selama tidak ada norma yang dilanggar, maka tuduhan pelanggaran adalah klaim tanpa dasar. Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, berlandaskan hukum, prinsip meritokrasi, serta kepentingan masyarakat.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang tidak didukung oleh dasar hukum yang kuat.

 

Penulis : Ferry, SH (Tim Advokasi Pemda Kolut)

Laporan : M. Zulkipli

Tags: Meluruskan Keresahan Argumen Yang Dipaksakan Menjadi Kebenaran
Previous Post

‎Kapolres Kolaka Utara Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Kompromi 

Next Post

Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

Admin

Admin

Related Posts

Pemda Kolaka Utara Hadiri Pembukaan “Harmoni Sultra”, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kabar Daerah

Pemda Kolaka Utara Hadiri Pembukaan “Harmoni Sultra”, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

by Admin
April 25, 2026
0

LENSAKITA.ID-KENDARI. Melanjutkan kemeriahan pawai budaya di siang hari, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara turut menghadiri acara puncak pembukaan bertajuk “Harmoni Sultra”...

Read more
Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

April 25, 2026
‎Kapolres Kolaka Utara Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Kompromi 

‎Kapolres Kolaka Utara Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Kompromi 

April 23, 2026
Dengan Menggunakan Sarung Keramatnya, IPTU Badmar Kembali Bongkar Kasus Narkotika, Residivis hingga Petinggi Tambang Ditangkap

Dengan Menggunakan Sarung Keramatnya, IPTU Badmar Kembali Bongkar Kasus Narkotika, Residivis hingga Petinggi Tambang Ditangkap

April 22, 2026
Sat Resnarkoba Polres Kolaka Utara, Lagi-Lagi Kembali Mengamankan Dua Pria Terkait Kasus Narkotika, Satu di Antaranya Merupakan Residivis

Sat Resnarkoba Polres Kolaka Utara, Lagi-Lagi Kembali Mengamankan Dua Pria Terkait Kasus Narkotika, Satu di Antaranya Merupakan Residivis

April 22, 2026
Next Post
Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pemda Kolaka Utara Hadiri Pembukaan “Harmoni Sultra”, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Pemda Kolaka Utara Hadiri Pembukaan “Harmoni Sultra”, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

April 25, 2026
Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

April 25, 2026
Meluruskan Keresahan Argumen Yang Dipaksakan Menjadi Kebenaran

Meluruskan Keresahan Argumen Yang Dipaksakan Menjadi Kebenaran

April 25, 2026
‎Kapolres Kolaka Utara Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Kompromi 

‎Kapolres Kolaka Utara Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Kompromi 

April 23, 2026
Dengan Menggunakan Sarung Keramatnya, IPTU Badmar Kembali Bongkar Kasus Narkotika, Residivis hingga Petinggi Tambang Ditangkap

Dengan Menggunakan Sarung Keramatnya, IPTU Badmar Kembali Bongkar Kasus Narkotika, Residivis hingga Petinggi Tambang Ditangkap

April 22, 2026
Sat Resnarkoba Polres Kolaka Utara, Lagi-Lagi Kembali Mengamankan Dua Pria Terkait Kasus Narkotika, Satu di Antaranya Merupakan Residivis

Sat Resnarkoba Polres Kolaka Utara, Lagi-Lagi Kembali Mengamankan Dua Pria Terkait Kasus Narkotika, Satu di Antaranya Merupakan Residivis

April 22, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Pemda Kolaka Utara Hadiri Pembukaan “Harmoni Sultra”, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Pemda Kolaka Utara Hadiri Pembukaan “Harmoni Sultra”, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Pemda Kolaka Utara Hadiri Pembukaan “Harmoni Sultra”, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Pemda Kolaka Utara Hadiri Pembukaan “Harmoni Sultra”, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

April 25, 2026
Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

April 25, 2026
Meluruskan Keresahan Argumen Yang Dipaksakan Menjadi Kebenaran

Meluruskan Keresahan Argumen Yang Dipaksakan Menjadi Kebenaran

April 25, 2026
‎Kapolres Kolaka Utara Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Kompromi 

‎Kapolres Kolaka Utara Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Kompromi 

April 23, 2026
Dengan Menggunakan Sarung Keramatnya, IPTU Badmar Kembali Bongkar Kasus Narkotika, Residivis hingga Petinggi Tambang Ditangkap

Dengan Menggunakan Sarung Keramatnya, IPTU Badmar Kembali Bongkar Kasus Narkotika, Residivis hingga Petinggi Tambang Ditangkap

April 22, 2026
Sat Resnarkoba Polres Kolaka Utara, Lagi-Lagi Kembali Mengamankan Dua Pria Terkait Kasus Narkotika, Satu di Antaranya Merupakan Residivis

Sat Resnarkoba Polres Kolaka Utara, Lagi-Lagi Kembali Mengamankan Dua Pria Terkait Kasus Narkotika, Satu di Antaranya Merupakan Residivis

April 22, 2026

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Pemda Kolaka Utara Hadiri Pembukaan “Harmoni Sultra”, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Pemda Kolaka Utara Hadiri Pembukaan “Harmoni Sultra”, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

April 25, 2026
Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

Kolaka Utara Tampil Memukau di Pawai Budaya HUT ke-62 Sultra

April 25, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id