LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., secara resmi menyambut kedatangan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Sabtu (4/4/2026).
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, terhitung mulai 3 April hingga 3 Mei 2026. Kegiatan ini turut dihadiri para asisten dan staf ahli bupati, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, kepala OPD, serta pengelola keuangan lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam sambutannya, H. Jumarding menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim BPK. Ia menegaskan bahwa kehadiran auditor merupakan momentum penting dalam mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan oleh BPK bukan semata bentuk pengawasan, tetapi juga upaya pembinaan dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD yang harus disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku. Pemda Kolaka Utara, kata dia, telah berupaya menyajikan laporan keuangan secara wajar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penerapan prinsip good governance.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah keterbatasan yang perlu dibenahi. Karena itu, ia berharap tim BPK dapat memberikan rekomendasi konstruktif guna penyempurnaan pengelolaan keuangan ke depan.
H. Jumarding juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif selama proses audit berlangsung.
“Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Dengan keterbukaan dan kejujuran, kita bisa memperoleh hasil pemeriksaan yang objektif dan bermanfaat,” tegasnya.
Ia berharap proses audit berjalan lancar, efektif, dan sesuai jadwal. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemda Kolaka Utara disebut terus melakukan pembenahan, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem pengendalian internal, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan.
Lebih lanjut, H. Jumarding menekankan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, yang lebih penting adalah dampak nyata dari hasil pemeriksaan terhadap peningkatan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi cerminan akuntabilitas dalam mengelola uang rakyat. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya ketertiban dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Ia menyoroti potensi kesalahan seperti penganggaran tidak realistis, kegiatan fiktif, mark-up pekerjaan, hingga proyek tanpa studi kelayakan.
Pada tahap penatausahaan, seluruh transaksi diminta didukung bukti sah, dicatat tepat waktu, serta sesuai sistem yang berlaku. Ia juga menegaskan agar tidak terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan, termasuk peminjaman akun oleh pihak yang tidak berwenang.
“Dokumen harus tertib, SPJ lengkap, dan tidak boleh ada praktik backdate. Ini bisa menjadi temuan serius,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemda Kolaka Utara menegaskan tidak akan mentolerir penyimpangan keuangan maupun manipulasi data. Sebaliknya, apresiasi akan diberikan kepada OPD yang menunjukkan integritas dan kinerja baik dalam pengelolaan keuangan.
Laporan : M. Zulkipli




















