ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Opini : Main Proyek DPRD Ala Tempel Nama, Asrianto Daranga :Cacat Moral dan Pelanggaran Konstitusional, Urgensi Penegakan Pasal 400 UU MD3

by Admin
September 7, 2025
0
Opini : Main Proyek DPRD Ala Tempel Nama, Asrianto Daranga :Cacat Moral dan Pelanggaran Konstitusional, Urgensi Penegakan Pasal 400 UU MD3
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 821

LENSAKITA.ID- KOLAKA TIMUR. Larangan keterlibatan anggota DPRD dalam proyek-proyek pemerintah daerah bukan sekadar norma etika, melainkan merupakan amanat hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Secara eksplisit, Pasal 400 ayat (2) UU MD3 menegaskan bahwa anggota DPRD dilarang merangkap jabatan atau melakukan kegiatan lain yang dapat mengganggu independensinya, termasuk terlibat dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya mencederai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, tetapi juga melemahkan fungsi legislasi, anggaran, dan terutama pengawasan yang menjadi tanggung jawab utama lembaga legislatif daerah.

BacaJuga

Abd Malik, โ€œPasangan JADI Pilihan Tepat Masyarakat Kolakaโ€

Opini : ๐—”๐˜€๐—ฟ๐—ถ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ผ ๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ, Rakyat Bukan di Tempatkan Sebagai Pelanggan yang Harus Dilayani, Melainkan Pemilik yang Diajak Untuk Ikut Berbuat Bersama-Sama

Namun dalam praktiknya, masih banyak ditemui fenomena “main proyek” oleh anggota DPRD, baik secara langsung maupun melalui modus โ€œmenempelkan namaโ€ pihak ketiga sebagai kamuflase. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan secara sistematis yang tidak hanya mencederai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

Konflik kepentingan yang ditimbulkan dari keterlibatan dalam proyek akan mengaburkan batas antara fungsi pengawasan dan kepentingan pribadi. Ketika seorang anggota dewan memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dalam proyek, maka pengawasan yang seharusnya objektif dan kritis akan melemah, atau bahkan menjadi tidak relevan.

Oleh karena itu, penegakan aturan ini harus dilakukan secara konsisten dan tegas. Aparat penegak hukum, lembaga pengawasan eksternal, dan yang tak kalah penting, Badan Kehormatan DPRD, harus memainkan peran strategis dalam menindak setiap pelanggaran yang terjadi.

Perlu diingat, tugas utama anggota DPRD telah diatur secara rinci dalam UU MD3 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Mereka diberi mandat untuk:

  1. Menyusun regulasi (legislasi) yang bermanfaat bagi masyarakat.
  2. Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
  3. Menyusun dan menyetujui anggaran, serta memastikan penggunaannya tepat sasaran.

Ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara profesional, dan tidak boleh dikotori oleh kepentingan pribadi melalui akses proyek pemerintah.

Demokrasi lokal yang sehat hanya dapat terwujud bila anggota dewan bekerja dengan integritas, bebas dari praktik rente, dan semata-mata berorientasi pada kepentingan publik.

Main proyek dengan menempelkan nama bukan hanya pelanggaran administratif, tapi merupakan cacat moral dan pelanggaran konstitusional yang harus dilawan bersama.

 

Opini oleh : Asrianto Daranga

Laporan : Redaksi

Tags: Asrianto Daranga :Cacat Moral dan Pelanggaran KonstitusionalOpini : Main Proyek DPRD Ala Tempel NamaUrgensi Penegakan Pasal 400 UU MD3
Previous Post

KOMPAS Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra

Admin

Admin

Related Posts

Abd Malik, โ€œPasangan JADI Pilihan Tepat Masyarakat Kolakaโ€
Kabar Daerah

Abd Malik, โ€œPasangan JADI Pilihan Tepat Masyarakat Kolakaโ€

by Admin
Oktober 22, 2024
0

https://youtu.be/4Dvw2Esj9Pw?si=eAWv-WMdrUy7cznM LENSAKITA.ID-KOLAKA. Tidak terasa kurang dari dua bulan lagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di laksanakan, yah tepatnya 27 November 2024...

Read more
Opini : ๐—”๐˜€๐—ฟ๐—ถ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ผ ๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ, Rakyat Bukan di Tempatkan Sebagai Pelanggan yang Harus Dilayani, Melainkan Pemilik yang Diajak Untuk Ikut Berbuat Bersama-Sama

Opini : ๐—”๐˜€๐—ฟ๐—ถ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ผ ๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ, Rakyat Bukan di Tempatkan Sebagai Pelanggan yang Harus Dilayani, Melainkan Pemilik yang Diajak Untuk Ikut Berbuat Bersama-Sama

Maret 20, 2024
OPINI Faad Hidayatullah: Anomali Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

OPINI Faad Hidayatullah: Anomali Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Desember 21, 2023
OPINI: Fadli Zon Menilai, Prabowo Subiarto Sosok Pemimpin Otentik Bukan Pemimpin Plastik

OPINI: Fadli Zon Menilai, Prabowo Subiarto Sosok Pemimpin Otentik Bukan Pemimpin Plastik

Desember 18, 2023
Surat Terbuka Sri Eko Sriyanto Galgendu Kepada Presiden Joko Widodo : Berapa Persen Saham Yang Didapatkan Negara Dari Investasi Di Pulau Rempang

Surat Terbuka Sri Eko Sriyanto Galgendu Kepada Presiden Joko Widodo : Berapa Persen Saham Yang Didapatkan Negara Dari Investasi Di Pulau Rempang

September 30, 2023
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Opini : Main Proyek DPRD Ala Tempel Nama, Asrianto Daranga :Cacat Moral dan Pelanggaran Konstitusional, Urgensi Penegakan Pasal 400 UU MD3

Opini : Main Proyek DPRD Ala Tempel Nama, Asrianto Daranga :Cacat Moral dan Pelanggaran Konstitusional, Urgensi Penegakan Pasal 400 UU MD3

September 7, 2025
KOMPAS Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra

KOMPAS Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra

September 3, 2025
Cipayung Plus Sultra Membawa Beberapa Tuntutan Strategis, Berikut 14 Poin Pernyataan Sikapnya!!!

Cipayung Plus Sultra Membawa Beberapa Tuntutan Strategis, Berikut 14 Poin Pernyataan Sikapnya!!!

September 1, 2025
Gabungan Pengamanan Unras Dari Aliansi Mahasiswa Kolut Sukses Berjalan Aman dan Terkendali, Berikut 5 Tuntutan Demostran

Gabungan Pengamanan Unras Dari Aliansi Mahasiswa Kolut Sukses Berjalan Aman dan Terkendali, Berikut 5 Tuntutan Demostran

September 1, 2025
TAMA Sultra Bakal Menggelar Aksi Besar-Besaran di Mako Polda dan kantor DPRD Sultra

TAMA Sultra Bakal Menggelar Aksi Besar-Besaran di Mako Polda dan kantor DPRD Sultra

Agustus 30, 2025
Wabup H. Jumarding Menghadiri Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025 di Kota Kendari

Wabup H. Jumarding Menghadiri Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025 di Kota Kendari

Agustus 28, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Opini : Main Proyek DPRD Ala Tempel Nama, Asrianto Daranga :Cacat Moral dan Pelanggaran Konstitusional, Urgensi Penegakan Pasal 400 UU MD3

Opini : Main Proyek DPRD Ala Tempel Nama, Asrianto Daranga :Cacat Moral dan Pelanggaran Konstitusional, Urgensi Penegakan Pasal 400 UU MD3

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Donโ€™ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Opini : Main Proyek DPRD Ala Tempel Nama, Asrianto Daranga :Cacat Moral dan Pelanggaran Konstitusional, Urgensi Penegakan Pasal 400 UU MD3

Opini : Main Proyek DPRD Ala Tempel Nama, Asrianto Daranga :Cacat Moral dan Pelanggaran Konstitusional, Urgensi Penegakan Pasal 400 UU MD3

September 7, 2025
KOMPAS Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra

KOMPAS Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra

September 3, 2025
Cipayung Plus Sultra Membawa Beberapa Tuntutan Strategis, Berikut 14 Poin Pernyataan Sikapnya!!!

Cipayung Plus Sultra Membawa Beberapa Tuntutan Strategis, Berikut 14 Poin Pernyataan Sikapnya!!!

September 1, 2025
Gabungan Pengamanan Unras Dari Aliansi Mahasiswa Kolut Sukses Berjalan Aman dan Terkendali, Berikut 5 Tuntutan Demostran

Gabungan Pengamanan Unras Dari Aliansi Mahasiswa Kolut Sukses Berjalan Aman dan Terkendali, Berikut 5 Tuntutan Demostran

September 1, 2025
TAMA Sultra Bakal Menggelar Aksi Besar-Besaran di Mako Polda dan kantor DPRD Sultra

TAMA Sultra Bakal Menggelar Aksi Besar-Besaran di Mako Polda dan kantor DPRD Sultra

Agustus 30, 2025
Wabup H. Jumarding Menghadiri Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025 di Kota Kendari

Wabup H. Jumarding Menghadiri Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025 di Kota Kendari

Agustus 28, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Opini : Main Proyek DPRD Ala Tempel Nama, Asrianto Daranga :Cacat Moral dan Pelanggaran Konstitusional, Urgensi Penegakan Pasal 400 UU MD3

Opini : Main Proyek DPRD Ala Tempel Nama, Asrianto Daranga :Cacat Moral dan Pelanggaran Konstitusional, Urgensi Penegakan Pasal 400 UU MD3

September 7, 2025
KOMPAS Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra

KOMPAS Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra

September 3, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright ยฉ 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright ยฉ 2020 Portal Berita www.lensakita.id