LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kolaka Utara mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali berturut-turut. Namun, capaian tersebut diingatkan agar tidak hanya menjadi prestasi administratif, melainkan harus diwujudkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin (29/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, S.E., unsur Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP patut diapresiasi. Namun, menurut fraksi tersebut, kualitas tata kelola keuangan daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Prestasi mempertahankan opini WTP patut diapresiasi. Namun, keberhasilan itu harus linier dengan peningkatan kesejahteraan riil masyarakat Kabupaten Kolaka Utara,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran. Indikator utama, menurut mereka, adalah sejauh mana anggaran mampu menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain aspek kesejahteraan, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah menuntaskan seluruh proses administrasi pelepasan aset secara clear and clean. Proses sertifikat balik nama diminta segera diselesaikan guna menghindari potensi sengketa maupun temuan audit di masa mendatang.
Fraksi juga mengingatkan agar setiap hibah lahan milik pemerintah daerah dipastikan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kolaka Utara sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Menanggapi pandangan tersebut, Wakil Bupati Kolaka Utara, menyampaikan apresiasi atas dukungan Fraksi Gerindra terhadap capaian opini WTP ke-12 yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama, yakni menjadikan opini WTP sebagai fondasi untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
”Kami sependapat bahwa capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan riil masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mengarahkan belanja daerah pada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Kolaka Utara,” ujar Jumarding.
Menurutnya, pemerintah juga sepakat bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya realisasi anggaran, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan meningkatnya daya beli.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah terus memprioritaskan program strategis, di antaranya pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ke depan, pengukuran kinerja anggaran juga akan diperkuat dengan berorientasi pada capaian outcome, bukan sekadar realisasi keuangan.
Terkait pengelolaan aset daerah, Jumarding menegaskan telah menginstruksikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), khususnya Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), untuk mempercepat penyelesaian seluruh administrasi, termasuk proses sertifikat balik nama.
Mengenai hibah lahan pemerintah daerah, ia memastikan setiap lokasi akan diverifikasi agar sesuai dengan RTRW Kabupaten Kolaka Utara melalui koordinasi antara BKAD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta perangkat daerah terkait.
”Seluruh proses akan dipastikan berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun temuan audit di kemudian hari,” tutupnya.
Laporan : M. Zulkipli



















