LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi menggratiskan biaya parkir bagi pendamping keluarga pasien rawat inap di RSUD Djafar Harun Lasusua. Kebijakan yang mulai berlaku pada Rabu (1/7/2026) itu menjadi bentuk respons cepat pemerintah atas keluhan masyarakat terkait biaya parkir yang harus dibayar berulang kali saat menjaga anggota keluarga di rumah sakit.
Melalui kebijakan baru tersebut, setiap pasien rawat inap memperoleh fasilitas parkir gratis untuk satu unit kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Selama pasien masih menjalani perawatan, kendaraan pendamping dapat keluar masuk kawasan rumah sakit tanpa dikenakan biaya parkir. Sementara itu, pengunjung atau pembesuk tetap dikenakan tarif parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini diberlakukan setelah Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama PT Nasa Bosowa Parking selaku pengelola melakukan adendum terhadap perjanjian kerja sama pengelolaan parkir.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima banyak aspirasi masyarakat mengenai tingginya frekuensi keluar-masuk kendaraan pendamping pasien yang selama ini harus membeli karcis setiap kali melintas.
”Setelah kami mendengar aspirasi masyarakat, saya langsung meminta Kepala Rumah Sakit berkomunikasi dengan pihak ketiga untuk melakukan adendum kerja sama. Mulai hari ini, kendaraan pendamping pasien rawat inap digratiskan. Ini adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara,” ujar Jumarding kepada wartawan di area parkir RSUD Djafar Harun Lasusua, Rabu (1/7/2026).
Ia menegaskan, fasilitas tersebut hanya berlaku untuk satu kendaraan bagi setiap pasien.
”Selama pasien masih dirawat, satu kendaraan pendamping digratiskan. Mau keluar masuk 10 kali atau 20 kali untuk memenuhi kebutuhan pasien tetap gratis. Tetapi yang digratiskan hanya satu kendaraan, baik motor maupun mobil,” tegasnya.
Direktur BLUD RSUD Djafar Harun Lasusua, dr. Andi Widiarsa, mengapresiasi masyarakat dan insan pers yang telah menyampaikan berbagai kritik dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.
”Terima kasih kepada masyarakat dan teman-teman media atas berbagai masukan yang diberikan. Hal tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan pelayanan, termasuk menindaklanjuti keluhan mengenai biaya parkir bagi pendamping keluarga pasien,” ujarnya.
Tak hanya membebaskan biaya parkir, manajemen RSUD juga meminta PT Nasa Bosowa Parking segera membenahi sejumlah fasilitas penunjang. Perbaikan meliputi akses jalan menuju area parkir, penataan lokasi parkir, penyediaan area parkir khusus sepeda motor yang lebih representatif, hingga pemasangan kanopi di lokasi pengambilan karcis.
”Saya sudah menghubungi pimpinan perusahaan agar segera memperbaiki akses jalan, menata area parkir, menyediakan tempat parkir motor yang lebih baik, serta memasang kanopi di lokasi pengambilan karcis. Sebagian sudah mulai ditindaklanjuti,” jelas Andi.
Berdasarkan data pengelola, pendapatan parkir di RSUD Djafar Harun Lasusua mencapai sekitar Rp500 ribu per hari. Meski berpotensi mengurangi pemasukan dari sektor parkir, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tetap memilih menggratiskan parkir bagi pendamping pasien sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat serta komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Laporan : M. Zulkipli




















