LENSAKITA.ID-KONAWE SELATAN. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Energi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan penindakan tegas kepada dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Desa Roraya, Minggu (26/7/2026).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPC PPWI Konsel Akmal TM, dalam keterangannya menggunkapkan bahwa, langkah tersebut diambil setelah pemberitaan yang diterbitkan sebelumnya hingga kini belum adanya tindakan nyata dari pemerintah (Konsel), maupun APH.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 11 unit mesin penyedot pasir diduga masih beroperasi di aliran Sungai Roraya, Aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi dan telah berjalan cukup lama,” ucap Akmal.
Ia juga menuturkan, meski pun dugaan penambangan yang di duga ilegal tersebut masih berjalan, hingga saat ini belum terlihat adanya penertiban ataupun penghentian kegiatan tersebut.
Hal tersebut Akmal menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan pertambangan tanpa izin
“Sebagai negara hukum, setiap dugaan pelanggaran semestinya ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain mendesak, PPWI Konsel menyatakan akan membawa persoalan ini di Dinas ESDM sekaligus melampirkan data, dokumentasi, serta informasi yang telah diperoleh di lapangan.
“PPWi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan aktivitas penambangan pasir tanpa izin tersebut,” tuturnya.
Ia juga berharap apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu.
PPWi Konsel juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tidak mengabaikan laporan masyarakat maupun pemberitaan media yang bertujuan menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah dugaan praktik pertambangan ilegal terus berlangsung di wilayah Kabupaten Konawe Selatan,” tutupnya.
Laporan Ekhy Sorumba.



















