LENSAKITA.ID-JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui audiensi dengan Komisi V DPR RI terkait usulan relokasi dan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Utara, Senin (22/6/2026).
Audiensi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., bertujuan memperoleh dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan rumah sakit baru yang dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Jumarding menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki luas wilayah sekitar 3.391 kilometer persegi, terdiri dari 15 kecamatan dengan jumlah penduduk mencapai 143.604 jiwa, masih menghadapi tantangan dalam pelayanan kesehatan rujukan.
Menurutnya, sebagian masyarakat masih berada cukup jauh dari pusat layanan kesehatan sehingga akses terhadap pelayanan spesialistik maupun perawatan lanjutan belum optimal.
Selain persoalan akses, RSUD Kolaka Utara saat ini juga menghadapi berbagai kendala, mulai dari banjir dan genangan yang berulang mengganggu operasional pelayanan, keterbatasan lahan pengembangan, kapasitas layanan yang telah melampaui daya tampung, hingga belum tersedianya ruang pelayanan yang memadai bagi dokter spesialis yang akan bertugas di masa mendatang.
Kondisi tersebut diperkirakan akan semakin kompleks dengan masuknya Kabupaten Kolaka Utara sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN) dalam pengembangan industri smelter dan pertambangan nikel yang berpotensi meningkatkan jumlah penduduk serta kebutuhan pelayanan kesehatan.
“Relokasi dan pembangunan RSUD Kolaka Utara bukan hanya tentang membangun gedung baru, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih berkualitas,” tegas Jumarding.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengusulkan relokasi dan pembangunan RSUD baru di Desa Lanipa-Nipa, Kecamatan Katoi. Lokasi tersebut dinilai strategis karena lahan telah bersertifikat dan menjadi aset pemerintah daerah, berada dekat kawasan perkotaan dan rumah sakit lama, serta didukung akses jalan, jaringan listrik, dan ketersediaan air bersih yang memadai.
Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 10,261 hektare dengan area timbunan eksisting seluas 4,324 hektare, sehingga dinilai cukup untuk pengembangan rumah sakit yang memenuhi standar pelayanan kesehatan modern.
“Kondisi rumah sakit saat ini sudah menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari ancaman banjir, keterbatasan lahan pengembangan, hingga kapasitas pelayanan yang telah melampaui daya tampung. Karena itu, pembangunan rumah sakit baru menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari penyediaan lahan, penyusunan dokumen perencanaan, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga pengintegrasian program pembangunan rumah sakit ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
Namun demikian, besarnya kebutuhan pembiayaan dan kompleksitas pembangunan fasilitas kesehatan tersebut membuat dukungan pemerintah pusat dan DPR RI menjadi sangat penting agar proyek pembangunan rumah sakit dapat segera direalisasikan.
Menutup audiensi, Jumarding menyampaikan harapan besar masyarakat Kolaka Utara agar pembangunan rumah sakit baru dapat segera terwujud guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
“Rumah sakit yang layak bukan sekadar kebutuhan infrastruktur, melainkan harapan masyarakat untuk mendapatkan hak dasar atas pelayanan kesehatan yang aman, cepat, dan berkualitas. Itulah yang sedang kami perjuangkan untuk Kolaka Utara,” ujarnya.
Audiensi tersebut mendapat respons positif dari anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, yakni Ridwan Bae dan Ahmad Safei. Keduanya menyatakan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Kolaka Utara terkait relokasi dan pembangunan RSUD kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kami akan mengawal dan mendorong aspirasi masyarakat Kolaka Utara terkait relokasi dan pembangunan rumah sakit ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Ridwan Bae.
Sementara itu, Ahmad Safei mendorong Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Menteri Pekerjaan Umum beserta Direktorat Jenderal terkait guna mempercepat proses pengusulan pembangunan rumah sakit tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara perlu membangun komunikasi yang intensif dengan Menteri Pekerjaan Umum dan jajaran Direktorat Jenderal terkait agar proses usulan pembangunan rumah sakit ini dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan terarah,” ujarnya.
Dukungan Komisi V DPR RI tersebut menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam upaya menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih representatif, modern, aman, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di masa mendatang.
Laporan : M. Zulkipli




















