ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Rabu, Juli 1, 2026
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

DPW LSM LIRA Sultra, Desak Mabes Polri Menindak Tegas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor LSM LIRA Kepri

by Admin
Juni 30, 2026
0
DPW LSM LIRA Sultra, Desak Mabes Polri Menindak Tegas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor LSM LIRA Kepri
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 839

LENSAKITA.ID-KENDARI. Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras kinerja pihak kepolisian polresta balerang kepri yang dinilai membiarkan kasus pengrusakan kantor DPW LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri) saat aksi unjuk rasa 15 juni 2026 yang lalu.

Dalam pernyataannya, Gubernur LSM LIRA Sultra, Asran menyatakan bahwa tindakan pengrusakan tersebut telah mengarah pada perbuatan pidana yang diatur dalam Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Ia menegaskan bahwa, siapapun pelaku yang melakukan pengrusakan hak milik orang lain harus ditangkap dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

BacaJuga

‎Pemkab Kolaka Utara Hibahkan Lahan 3.346 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri ‎

‎Pendamping Pasien Rawat Inap di RSUD Djafar Harun Lasusua Kini Gratis Parkir, Wabup Kolut: Keluar Masuk Tetap Bebas Biaya

“Jika persoalan pengrusakan kantor DPW LSM LIRA Kepri dikesampingkan proses hukumnya oleh pihak kepolisian, sama halnya mengamini tindakan kejahatan. yang seolah pelaku pengrusakan memiliki hukum tersendiri yang tidak bisa tersentuh hukum di negara ini,” tegas Asran kepada awak media di Kendari, Senin (29/6/2026).

Lebih lanjut, Asran menilai bahwa pengrusakan kantor DPW LSM LIRA di Provinsi Kepulauan Riau bukanlah murni keinginan masyarakat. Ia menduga ada aktor intelektual yang berperan aktif karena merasa terusik atas kegiatan pengawasan yang dilakukan pengurus LSM LIRA Kepri terkait dugaan pekerjaan proyek siluman.

“Ada upaya membenturkan masyarakat dengan pengurus LSM LIRA Kepri sehingga terjadi tindakan pengrusakan,” ujarnya mencurigai.

Sebelumnya, kantor DPW LSM LIRA Kepri di Batam dirusak massa dalam aksi unjuk rasa 15 juni 2026 yang dipicu sorotan pengurus lsm lira kepri terhadap proyek Penataan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di RW 04 Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Batam.

Proyek bersumber dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp4,2 miliar itu diduga telah dikerjakan sebelum adanya kontrak resmi.

Video pengrusakan kantor Dpw lsm lira kepri yang beredar di media sosial patut diduga ditunggangi oleh kepentingan oknum tertentu.

Atas Insiden ini, pengurus LSM LIRA seluruh Indonesia angkat bicara dan berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga ke Markas Besar Polri, Mereka mendesak Mabes Polri untuk mengambil langkah tegas mengusut tuntas kasus pengrusakan kantor Dpw Lsm lira kepri

Asran menilai penanganan hukum laporan pengurus lsm lira kepri di polresta balerang belum mendapatkan kepastian hukum yang terang.

Selain itu, Asran juga mengatakan bahwa pengurus LSM LIRA seluruh indonesia juga mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan proyek siluman yang dikerjakan secara tidak prosedural di wilayah kerja DPW LSM LIRA Kepri.

Asran menambahkan hukum tidak boleh tunduk pada pelaku kejahatan korupsi uang rakyat, hukum wajib ditegakan pada siapapun pelaku korupsi, karena akibat korupsi negara terancam hancur.

“Kami bukan musuh rakyat. LSM LIRA justru berperan aktif mengawal hak-hak masyarakat yang terabaikan oleh oknum pejabat,” tegas Asran.

LSM LIRA, kata Asran, adalah wadah berkontribusi pada negara sebagai mata dan telinga aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Organisasi ini mengusung slogan “Melihat, Mendengar & Berbuat” yang sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Menegaskan seluruh tindakan kejahatan korupsi, penyalahgunaan wewenang wajib diproses hukum secara tepat, transparan, dan berkeadilan,” tutupnya.

 

 

Laporan : M. Zulkipli

Tags: Desak Mabes Polri Menindak Tegas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor LSM LIRA KepriDPW LSM LIRA Sultra
Previous Post

‎Wabup Kolaka Utara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK

Next Post

‎Polres Kolaka Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Polri Presisi Melayani Masyarakat

Admin

Admin

Related Posts

‎Pemkab Kolaka Utara Hibahkan Lahan 3.346 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri ‎
Kabar Daerah

‎Pemkab Kolaka Utara Hibahkan Lahan 3.346 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri ‎

by Admin
Juli 1, 2026
0

LENSAKITA.ID-‎KOLAKA UTARA. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama DPRD menyetujui hibah lahan milik pemerintah daerah seluas 3.346 meter persegi untuk pembangunan...

Read more
‎Pendamping Pasien Rawat Inap di RSUD Djafar Harun Lasusua Kini Gratis Parkir, Wabup Kolut: Keluar Masuk Tetap Bebas Biaya

‎Pendamping Pasien Rawat Inap di RSUD Djafar Harun Lasusua Kini Gratis Parkir, Wabup Kolut: Keluar Masuk Tetap Bebas Biaya

Juli 1, 2026
‎Polres Kolaka Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Polri Presisi Melayani Masyarakat

‎Polres Kolaka Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Polri Presisi Melayani Masyarakat

Juli 1, 2026
‎Wabup Kolaka Utara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK

‎Wabup Kolaka Utara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK

Juni 29, 2026
‎Polres Kolaka Utara Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kenang Jasa Pahlawan

‎Polres Kolaka Utara Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kenang Jasa Pahlawan

Juni 29, 2026
Next Post
‎Polres Kolaka Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Polri Presisi Melayani Masyarakat

‎Polres Kolaka Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Polri Presisi Melayani Masyarakat

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

‎Pemkab Kolaka Utara Hibahkan Lahan 3.346 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri ‎

‎Pemkab Kolaka Utara Hibahkan Lahan 3.346 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri ‎

Juli 1, 2026
‎Pendamping Pasien Rawat Inap di RSUD Djafar Harun Lasusua Kini Gratis Parkir, Wabup Kolut: Keluar Masuk Tetap Bebas Biaya

‎Pendamping Pasien Rawat Inap di RSUD Djafar Harun Lasusua Kini Gratis Parkir, Wabup Kolut: Keluar Masuk Tetap Bebas Biaya

Juli 1, 2026
‎Polres Kolaka Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Polri Presisi Melayani Masyarakat

‎Polres Kolaka Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Polri Presisi Melayani Masyarakat

Juli 1, 2026
DPW LSM LIRA Sultra, Desak Mabes Polri Menindak Tegas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor LSM LIRA Kepri

DPW LSM LIRA Sultra, Desak Mabes Polri Menindak Tegas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor LSM LIRA Kepri

Juni 30, 2026
‎Wabup Kolaka Utara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK

‎Wabup Kolaka Utara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK

Juni 29, 2026
‎Polres Kolaka Utara Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kenang Jasa Pahlawan

‎Polres Kolaka Utara Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kenang Jasa Pahlawan

Juni 29, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
‎Pemkab Kolaka Utara Hibahkan Lahan 3.346 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri ‎

‎Pemkab Kolaka Utara Hibahkan Lahan 3.346 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri ‎

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
‎Pemkab Kolaka Utara Hibahkan Lahan 3.346 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri ‎

‎Pemkab Kolaka Utara Hibahkan Lahan 3.346 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri ‎

Juli 1, 2026
‎Pendamping Pasien Rawat Inap di RSUD Djafar Harun Lasusua Kini Gratis Parkir, Wabup Kolut: Keluar Masuk Tetap Bebas Biaya

‎Pendamping Pasien Rawat Inap di RSUD Djafar Harun Lasusua Kini Gratis Parkir, Wabup Kolut: Keluar Masuk Tetap Bebas Biaya

Juli 1, 2026
‎Polres Kolaka Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Polri Presisi Melayani Masyarakat

‎Polres Kolaka Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Polri Presisi Melayani Masyarakat

Juli 1, 2026
DPW LSM LIRA Sultra, Desak Mabes Polri Menindak Tegas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor LSM LIRA Kepri

DPW LSM LIRA Sultra, Desak Mabes Polri Menindak Tegas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor LSM LIRA Kepri

Juni 30, 2026
‎Wabup Kolaka Utara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK

‎Wabup Kolaka Utara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK

Juni 29, 2026
‎Polres Kolaka Utara Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kenang Jasa Pahlawan

‎Polres Kolaka Utara Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kenang Jasa Pahlawan

Juni 29, 2026

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

‎Pemkab Kolaka Utara Hibahkan Lahan 3.346 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri ‎

‎Pemkab Kolaka Utara Hibahkan Lahan 3.346 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri ‎

Juli 1, 2026
‎Pendamping Pasien Rawat Inap di RSUD Djafar Harun Lasusua Kini Gratis Parkir, Wabup Kolut: Keluar Masuk Tetap Bebas Biaya

‎Pendamping Pasien Rawat Inap di RSUD Djafar Harun Lasusua Kini Gratis Parkir, Wabup Kolut: Keluar Masuk Tetap Bebas Biaya

Juli 1, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id