LENSAKITA.ID-KONAWE KEPULAUAN. Forum Komunikasi Mahasiswa Wawonii-Indonesia (FORKOMNI) mendesak Kapolres Konawe Kepulauan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kapal KM Sumber Rejeki 02 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan dan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Pelabuhan Lamongupa.
Pendiri FORKOMNI, Firman, mengatakan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional, objektif, dan transparan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, dugaan tersebut telah menjadi perhatian publik sehingga membutuhkan kepastian hukum.
”Kami menantang Kapolres Konawe Kepulauan untuk membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum dengan segera melakukan pemeriksaan terhadap KM Sumber Rejeki 02. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Firman.
Ia juga meminta penyidik memeriksa dokumen kapal, muatan, aktivitas bongkar muat, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan distribusi dan pengangkutan BBM tersebut. Langkah itu, kata dia, penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, FORKOMNI menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan tersebut hingga terdapat kejelasan hukum. Organisasi itu juga berharap proses penyelidikan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan profesional guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Firman menegaskan, secara kelembagaan FORKOMNI tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum. Pernyataan yang disampaikan merupakan dorongan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Konawe Kepulauan maupun pihak yang mengoperasikan KM Sumber Rejeki 02 terkait pernyataan FORKOMNI tersebut.
Laporan : M. Zulkipli



















