LENSAKITA.ID-KENDARI. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara mengimbau seluruh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LIRA se-Sulawesi Tenggara agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dinilai dapat memecah belah soliditas organisasi.
Ketua DPW LSM LIRA Sultra, Asran, menegaskan bahwa seluruh pengurus harus tetap fokus menjaga marwah organisasi dan tidak mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan kepentingan lembaga.
”Tujuan kita berlembaga adalah saling mendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing, bukan justru meruntuhkan marwah organisasi karena persoalan atau dendam pribadi,” ujar Asran.
Ia meminta seluruh pengurus DPD lebih memprioritaskan pembenahan kepengurusan di daerah masing-masing serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART LSM LIRA.
Menurutnya, pengurus daerah tidak seharusnya terlalu mencampuri urusan kepengurusan tingkat wilayah hingga mengabaikan tugas utama di daerah.
”Kami berharap pengurus DPD fokus menjalankan tugasnya. Jangan sampai persoalan di daerah sendiri terabaikan karena terlalu sibuk mengurus persoalan di tingkat wilayah,” katanya.
Asran menegaskan bahwa DPW LSM LIRA Sultra terbuka terhadap kritik dan masukan yang bersifat membangun. Namun, kritik tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme organisasi, bukan dengan membangun opini atau narasi yang berpotensi memicu perpecahan.
”Kami menyadari tidak ada manusia yang sempurna. Karena itu, ruang diskusi dan kritik selalu terbuka. Tetapi kritik hendaknya disampaikan secara beretika dan tidak menimbulkan kegaduhan di internal organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asran mengingatkan bahwa LSM LIRA merupakan organisasi nasional yang keberadaannya telah diakui, sehingga seluruh pengurus memiliki tanggung jawab menjaga nama baik dan kehormatan lembaga.
Menurutnya, fokus utama LSM LIRA adalah mengawal kepentingan masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta mendorong pemberantasan praktik korupsi, bukan terlibat dalam konflik internal.
”LSM LIRA bukan tempat mengadu domba, tetapi wadah pengabdian untuk menjaga bangsa dan mengawal penggunaan uang rakyat agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Asran menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan bukanlah tempat untuk mengejar jabatan atau kepentingan politik pribadi.
”Jika orientasinya adalah jabatan politik, maka salurannya ada di partai politik. Jangan sampai kepentingan pribadi yang tidak terpenuhi justru memicu kegaduhan dan mengganggu soliditas organisasi,” pungkasnya.
Laporan : M. Zulkipli




















