ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Minggu, Agustus 2, 2026
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

by Admin
Agustus 2, 2026
0
Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 875

LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti sikap Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Daerah Konawe Utara yang terkesan mengabaikan dan membiarkan perusahaan PT. Sultra Prima Lestari (SPL) menggunakan jalan umum untuk kepentingan operasional pemuatan CPO Sawit PT. SPL.

Insiden yang menelan korban jiwa di jalan provinsi Sulawesi Tenggara wilayah Konawe Utara pada 27 Juli 2026 lalu, yang melibatkan truk pengangkut CPO sawit PT. SPL, menunjukkan bahwa Pemprov Sultra dan Pemda Konut dinilai tidak mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani masalah penggunaan jalan umum. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi perusahaan PT. SPL yang diduga melanggar UU No. 22 tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.

Menurut Gubernur LSM LIRA Sultra, Pemprov maupun Pemda Konut masih membiarkan PT. SPL menggunakan jalan umum untuk melancarkan kegiatan operasional pemuatan CPO Sawit tanpa sanksi penghentian atau pembekuan izin.

BacaJuga

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Asran menjelaskan, hasil pantauan DPW LSM LIRA Sultra sejak 1 Agustus hingga 2 Agustus 2026 menunjukkan bahwa kegiatan pemuatan CPO sawit PT. SPL masih berlanjut menggunakan jalan provinsi hingga ke Pelabuhan Syahbandar Molawe.

Atas pembiaran kegiatan yang berlanjut tanpa proses terbuka, DPW LSM LIRA Sultra menduga bahwa Pemprov Sultra dan Pemda Konut memberikan perlakuan khusus kepada PT. SPL untuk menggunakan jalan umum tanpa batas waktu dan tanpa sanksi, meskipun sudah terindikasi melanggar.

“Seharusnya, dengan terjadinya insiden itu, Pemprov Sultra dan Pemda Konut wajib memberikan sinyal atau informasi terbuka kepada publik mengenai sanksi administrasi pembekuan izin,” tegas Asran kepada awak media, Minggu (2/8/2026).

Menurut Asran, desakan pembekuan izin penggunaan jalan umum bukan tanpa dasar, karena perusahaan yang menggunakan jalan umum dalam kegiatan operasional pemuatan CPO Sawit seringkali menimbulkan insiden lalu lintas yang berujung pada hilangnya nyawa manusia.

Dalam keterangannya, perusahaan PT. SPL telah menggunakan jalan umum provinsi dan kabupaten Konawe Utara selama kurang lebih 17 tahun. Durasi ini dinilai sudah cukup lama bagi perusahaan sawit berskala besar seperti PT. SPL untuk memenuhi kewajibannya membangun prasarana jalan khusus bagi kepentingan usahanya, bukan terus-menerus menggunakan jalan umum yang tidak diperuntukkan bagi badan usaha tertentu. Jika hal ini dibiarkan, pemerintah sendiri yang akan memberikan sinyal ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Penggunaan jalan umum oleh badan usaha yang sudah melebihi batas waktu dispensasi yang ditetapkan pemerintah, perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi atau pembekuan izin operasional hingga sanksi pidana,” ujar Asran.

Asran menambahkan penegasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) melarang setiap orang atau badan usaha melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan, apalagi jika terdapat kegiatan operasional perusahaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia di jalan umum.

“Seharusnya ada tindakan tegas oleh pemerintah, bukan membiarkan jalan umum disulap menjadi jalan khusus untuk digunakan sebagai kepentingan badan usaha secara terus-menerus,” ucapnya.

DPW LSM LIRA Sultra kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini, serta melakukan koordinasi secara menyeluruh dengan pihak terkait mengenai dugaan pembiaran pelanggaran penggunaan jalan umum oleh badan usaha yang memanfaatkan jalan umum tanpa batas waktu dispensasi.

Asran menyampaikan pesan bahwa negara telah memberikan amanah dan tanggung jawab kepada pemerintah untuk mengatur regulasi yang telah ditetapkan. Jika regulasi tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka dapat dipastikan hal tersebut merupakan salah satu tindakan pengkhianatan terhadap negara.

“Jika masalah ini dianggap hal biasa dan penyelesaiannya tidak ditegakkan sesuai prosedur hukum, maka tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan berkembang menjadi bom waktu sebagai pemicu dampak buruk bagi keselamatan pengguna jalan,” tutup Asran dengan nada tegas.

 

Laporan: M. Zulkipli

Tags: Hingga Menelan Korban JiwaPemprov Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum
Previous Post

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Admin

Admin

Related Posts

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru
Kabar Daerah

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

by Admin
Agustus 1, 2026
0

LENSAKITA.ID-KONSEL. Pembangunan Pasar yang terletak di desa Lalobao, Kecamatan Andoolo, Kebupaten Konawe Selatan (Konsel) yang dibiayai melalui Dana Desa (DD)...

Read more
Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Agustus 1, 2026
‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

Juli 30, 2026
‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

Juli 30, 2026
‎Ketua UMKM Kolaka Utara Apresiasi Dukungan Pemda dalam Mendorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

‎Ketua UMKM Kolaka Utara Apresiasi Dukungan Pemda dalam Mendorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Juli 27, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Agustus 2, 2026
Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Agustus 1, 2026
Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Agustus 1, 2026
‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

Juli 30, 2026
‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

Juli 30, 2026
‎Ketua UMKM Kolaka Utara Apresiasi Dukungan Pemda dalam Mendorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

‎Ketua UMKM Kolaka Utara Apresiasi Dukungan Pemda dalam Mendorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Juli 27, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Agustus 2, 2026
Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Agustus 1, 2026
Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Agustus 1, 2026
‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

Juli 30, 2026
‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

Juli 30, 2026
‎Ketua UMKM Kolaka Utara Apresiasi Dukungan Pemda dalam Mendorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

‎Ketua UMKM Kolaka Utara Apresiasi Dukungan Pemda dalam Mendorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Juli 27, 2026

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Agustus 2, 2026
Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Agustus 1, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id