LENSAKITA.ID-KOLAKA. Kawasan Proyek Startegis Nasional (PSN) PT. Indonesia Pomalaa Industry Part (IPIP) melalui pabrik smelter PT. Kolaka Nikel Indonesia (KNI), Investasi yang melibatkan kerja sama strategis antara PT Vale Indonesia Tbk, PT. Zhejiang Huayou Cobalt (Huayou), dan Ford Motor Company telah memasuki tahap akhir konstruksi dan akan beroperasi atau fase produksi.
Ketua Tamalaki Wuta Kalosara Sultra, Mansiral Usman SH, mengungkapkan investasi yang hadir di tanah mekongga melalui PSN, ini merupakan anugerah yang kuasa yang harus dijaga oleh semua elemen masyarakat kolaka.
“Sebagai masyarakat lokal dan puluhan organisasi adat yang ada di kolaka ini. Punya rasa tanggungjawab yang tinggi dan beban moral untuk menjaga investasi ini dari kelompok orang yang hanya mencari keuntungan pribadi di bumi mekongga ini,” kata Mansiral, Senin (3/8/2026).
Investasi PT. IPIP kata dia, merupakan masa depan putra putri mekongga, sehingga setiap masyarakat kolaka wajip hukumnya untuk menjaga dan memberikan rasa aman terhadap investasi ini.
“Masyarakat lokal kolaka tidak mungkin mau merusak investasi, termasuk konflik yang viral di media sosial yang terjadi dikawasan PT. IPIP, kemarin (minggu,red),” ujar Mansiral.
Konflik yang terjadi dikawasan harus diluruskan, PT. Vale Indonesia Tbk, merupakan mitra utama yang ikut membangun kawasan melalui smelter PT. KNI High-Pressure Acid Leaching (HPAL), sehingga tidak mungkin melakukan penutupan akses jalan atau merusak kawasan yang dilindungi undang-undang.
Menurut Mansiral, PT. Vale Indonesia Tbk, melaksanakan kegiatan hauling ore nikel atau pengangkutan bijih mineral dari lokasi tambang (pit) menuju tempat penyimpanan (stockpile), area pelabuhan yang dilaksanakan mitranya PT. Pamapersada Nusantara dan PT. Jaya Nikel Pacific (JNP) sudah sesuai regulasi dan mendapatkan izin pemanfaatan jalan dari PT. IPIP.
“Sejak awal Hualing, mobil PT. JNP selalu dihadang dengan pemalangan atau penutupan akses jalan yang diduga dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) dengan mengklaim bahwa jalan tersebut tidak boleh dilalui selain PT. IPIP, sebab itu jalan perusahan mereka,” jelas Mansiral.
Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus hadir dalam konflik ini, supremasi hukum harus tegak lurus. Tidak boleh ada kelompok dengan arogansi dan kepentingan personal tanpa alas hak melakukan tindakan menghalangi aktivitas pertambangan yang dilindungi undang-undang.
“Ada ijin dari PT. IPIP untuk melintas dan mengunakan fasilitas yang mereka bangun, namun akses itu tidak dapat digunakan karena ada perusahaan yang arogansi dan kebal hukum,” imbuhnya.
Mansiral mengharapkan penegakan hukum yang lurus, meskipun langit runtuh, hukum tetap dilakukan dengan jalur yang benar dan ribuan anak lokal dan non lokal yang mengantungkan hidupnya dari PT. IPIP.
PT. IPIP, Masa Depan Putra Putri Mekongga, Tidak Boleh Dihentikan Apapun Dalilnya PT. JNP Korban Arogansi
Kawasan Proyek Startegis Nasional (PSN) PT. Indonesia Pomalaa Industry Part (IPIP) mrlalu pabrik smelter PT. Kolaka Nikel Indonesia (KNI), Investasi yang melibatkan kerja sama strategis antara PT Vale Indonesia Tbk, PT. Zhejiang Huayou Cobalt (Huayou), dan Ford Motor Company telah memasuki tahap akhir konstruksi dan akan beroperasi atau fase produksi.
Ketua Tamalaki Wuta Kalosara Sultra, Mansiral Usman SH, mengungkapkan investasi yang hadir di tanah mekongga melalui PSN, ini merupakan anugerah yang kuasa yang harus dijaga oleh semua elemen masyarakat kolaka.
“Sebagai masyarakat lokal dan puluhan organisasi adat yang ada di kolaka ini. Punya rasa tanggungjawab yang tinggi dan beban moral untuk menjaga investasi ini dari kelompok orang yang hanya mencari keuntungan pribadi di bumi mekongga ini,” kata Mansiral, Senin (3/8).
Investasi PT. IPIP kata dia, merupakan masa depan putra putri mekongga, sehingga setiap masyarakat kolaka wajip hukumnya untuk menjaga dan memberikan rasa aman terhadap investasi ini.
“Masyarakat lokal kolaka tidak mungkin mau merusak investasi, termasuk konflik yang viral di media sosial yang terjadi dikawasan PT. IPIP, kemarin (minggu,red),” ujar Mansiral.
Konflik yang terjadi dikawasan harus diluruskan, PT. Vale Indonesia Tbk, merupakan mitra utama yang ikut membangun kawasan melalui smelter PT. KNI High-Pressure Acid Leaching (HPAL), sehingga tidak mungkin melakukan penutupan akses jalan atau merusak kawasan yang dilindungi undang-undang.
Menurut Mansiral, PT. Vale Indonesia Tbk, melaksanakan kegiatan hauling ore nikel atau pengangkutan bijih mineral dari lokasi tambang (pit) menuju tempat penyimpanan (stockpile), area pelabuhan yang dilaksanakan mitranya PT. Pamapersada Nusantara dan PT. Jaya Nikel Pacific (JNP) sudah sesuai regulasi dan mendapatkan izin pemanfaatan jalan dari PT. IPIP.
“Sejak awal Hualing, mobil PT. JNP selalu dihadang dengan pemalangan atau penutupan akses jalan yang diduga dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) dengan mengklaim bahwa jalan tersebut tidak boleh dilalui selain PT. IPIP, sebab itu jalan perusahan mereka,” jelas Mansiral.
Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus hadir dalam konflik ini, supremasi hukum harus tegak lurus. Tidak boleh ada kelompok dengan arogansi dan kepentingan personal tanpa alas hak melakukan tindakan menghalangi aktivitas pertambangan yang dilindungi undang-undang.
“Ada ijin dari PT. IPIP untuk melintas dan mengunakan fasilitas yang mereka bangun, namun akses itu tidak dapat digunakan karena ada perusahaan yang arogansi dan kebal hukum,” imbuhnya.
Mansiral mengharapkan penegakan hukum yang lurus, meskipun langit runtuh, hukum tetap dilakukan dengan jalur yang benar dan jangan mengunakan hukum untuk memukul orang yang benar. Di PT. IPIP ribuan anak lokal dan non lokal yang mengantungkan hidupnya dari.
“Area pelabuhan itu Wilayah Selatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam yang harusnya secara hukum hanya perusahan pelat merah itu yang punya hak untuk melarang, melakukan aktivitas dalam wilaya itu. PT. Vale Indonesia dan PT. Antam berada dalam satu wadah Mind Id,” tutup Mansiral.
Laporan : M. Zulkipli



















