LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H memberikan penjelasan tegas terkait adanya salah seorang personil Polres Kolut yang di duga terlibat permasalahan perselingkuhan yaitu Aipda EWN dengan Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Inisial KA, yang terjadi pada tanggal 31 Oktober 2024.
Melalui keterangannya, pada Rabu (06/11) AKBP Arif Irawan menjelaskan. Bahwa dirinya akan menindak tegas sesuai aturan bagi siapa pun anggota yang bermasalah atau melakukan pelanggaran.
“Saya selaku Pimpinan Polres Kolaka Utara telah memerintahkan kepada seluruh personil Provos dan personil untuk mencari dan menindak tegas Aipda EWN sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegas AKBP Arif Irawan.
Tidak cuma itu, AKBP Arif Irawan juga menegaskan. Bahwa sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap Aipda EWN.
“Kita juga telah mengambil langkah langkah dan berkoordinasi dengan Polda Sultra,” ungkapnya.
Dirinya juga menuturkan. Gelar perkara telah dilakukan secara internal sehingga semua bagian bisa memahami tugas masing masing dalam pencarian Aipda EWN.
“Kami belum bisa memastikan apakah terjadi perzinahan di dalam kendaraan itu saat digrebek atau tidak dan bisa kita cermati videonya bersama. Namun dari laporan yang diajukan suami dari KA yakni tindak perzinahan dan personil yang bersangkuta juga masih dicari karena kabur,” ucap AKBP Arif Irawan.
Dalam pengusutan kejadian ini, kata Kapolres. selain terkendala keberadaan Aipda EWN yang masih dalam pencarian. juga terkait status IRT yang telah bersuami, namun belum mengantongi buku nikah dari Pemerintah.
“Sementara Propam koordinasi ke Kemenag terkait status IRT yang sudah bersuami, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk status yang ada karena ada sedikit kendala dan membutuhkan kejelasannya dari Pemerintah,” pungkasnya..
Orang nomor satu di Polres Kolaka Utara itu berjanji tidak menutup-nutupi penanganan kasus ini dan terbuka kepada keluarga IRT Inisial KA yang melayangkan laporan. Dia juga memastikan akan memproses dan menindak anggotanya jika terbukti secara etik.
“Intinya saya akan bertindak tegas kepada anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, terutama terhadap pelanggaran yang dapat menjatuhkan wibawa Polri di masyarakat “, tegasnya.
Sebelumnya telah beredar melalui Media Sosial Video dan juga pemberitaan terkait adanya salah seorang personil Polres Kolaka Utara yang digrebek saat tengah berdua dengan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Inisial KA yang diduga selingkuhannya di dalam mobil.
Dugaan perbuatan tidak sesonoh itu terjadi di halaman parkir Mapolres Kolaka Utara pada malam hari.
Yang mana Video detik-detik penggerebekan tersebut viral di media sosial. Keduanya digerebek oleh belasan anggota keluarga dari IRT tersebut, namun berhasil melarikan diri.
Salah satu pria di antanya yang merekam kejadian itu dengan nada emosi mengungkapkan tindak perzinahan terjadi di samping kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadau (SPKT) Polres Kolaka Utara.
Saat digrebek, kedua pasangan yang diduga selingkuh itu langsung tancap gas meninggalkan Polres Kolaka Utara. Oknum anggota tersebut hingga kini masih dalam pencarian usai kabur.
Sementara, itu IRT Inisial KA berhasil diamankan aparat di salah satu rumah warga di Desa Puncak Monapa. IRT tersebut berhasil ditemukan oleh personil Polres Kolut ketika bersembunyi di belakang lemari salah satu rumah warga di Desa Puncak Monapa.
Laporan : Redaksi