ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Minggu, Agustus 2, 2026
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Tim Hukum Paslon Yudhi-Nirna Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilwali Kendari ke Bawaslu, Minta PSU

by Admin
Desember 1, 2024
0
Tim Hukum Paslon Yudhi-Nirna Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilwali Kendari ke Bawaslu, Minta PSU
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 553

LENSAKITA.ID-KENDARI. Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Nomor Urut 2 Yudhianto Mahardika Anton Timbang – Hj. Nirna Lachmuddin (Yudhi-Nirna) telah resmi menyampaikan laporan (pengaduan) terkait adanya dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Kendari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sabtu (30/11/2024).

Kordinator Tim Hukum Paslon Yudhi-Nirna, Fatahillah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan berbagai bukti pelanggaran dan semua bukti tersebut telah terverifikasi oleh Bawaslu.

“Tadi kurang lebih hampir sejam kami mengajukan berbagai bukti pelanggaran dan alhamdulillah semua bukti itu telah terverifikasi sehingga kami telah mendapatkan nomor laporan,” ujar Fatahillah, Sabtu (31/11/2024).

BacaJuga

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Fatahillah menjelaskan bahwa laporan yang diajukan mencakup banyak sekali dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami melaporkan banyak sekali dugaan pelanggaran. Intinya, berdasarkan verifikasi bukti yang dilakukan oleh Bawaslu atas laporan kami, diverifikasi berjam-jam oleh Bawaslu,” tambahnya.

Fatahillah mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut merugikan paslon Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin.

“Kita harapkan sebenarnya Pemilihan Wali Kota Kendari itu harus sportif. Tapi kenyataannya banyak pelanggaran yang dilakukan dan itu merugikan paslon Yudhianto Mahardika Anton Imbang dan Nirna Lachmuddin,” ungkapnya.

Fatahillah juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam pleno yang dilaksanakan hari ini, dimana saksi dari paslon Yudhi-Nirna terkesan dibatasi ruang geraknya.

“Dalam pleno yang dilaksanakan hari ini juga sangat mengecewakan kami, karena saksi kami terkesan di atas diruang geraknya sehingga ini menjadi salah satu dasar untuk melakukan laporan termasuk melaporkan dugaan pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Tim Hukum Yudhi-Nirna yakin dengan adanya temuan ini, mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami yakin dengan adanya temuan ini kami yakin bisa sampai di MK dan bisa dilakukan PSU. Tanpa MK pun bisa dilakukan PSU atas rekomendasi oleh Bawaslu,” tegas Fatahillah.

 

Laporan : Lensakita.id

Tags: Minta PSUTim Hukum Poslon Yudhi-Nirna Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilwali Kendari ke Bawaslu
Previous Post

Calon Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika Anton Timbang Resmikan Masjid Al Manini di Baruga

Next Post

Drama Perampokan Pasutri Akhirnya Terbongkar, Polres Kolut : Ini Hanya Rekayasa Pelaku

Admin

Admin

Related Posts

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa
Kabar Daerah

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

by Admin
Agustus 2, 2026
0

LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti sikap Pemerintah...

Read more
Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Agustus 1, 2026
Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Agustus 1, 2026
‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

Juli 30, 2026
‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

Juli 30, 2026
Next Post
Drama Perampokan Pasutri Akhirnya Terbongkar, Polres Kolut : Ini Hanya Rekayasa Pelaku

Drama Perampokan Pasutri Akhirnya Terbongkar, Polres Kolut : Ini Hanya Rekayasa Pelaku

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Agustus 2, 2026
Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Agustus 1, 2026
Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Agustus 1, 2026
‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

Juli 30, 2026
‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

Juli 30, 2026
‎Ketua UMKM Kolaka Utara Apresiasi Dukungan Pemda dalam Mendorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

‎Ketua UMKM Kolaka Utara Apresiasi Dukungan Pemda dalam Mendorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Juli 27, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Agustus 2, 2026
Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Agustus 1, 2026
Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Fakta Baru Mengenai Kasus Crusher Konawe Utara, Kuasa Hukum H. Ruksamin Menilai Penetapan Tersangka Klainnya Dinilai Prematur

Agustus 1, 2026
‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

‎FORKOMNI Tantang Kapolres Konkep Periksa KM Sumber Rejeki 02 Terkait Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar

Juli 30, 2026
‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

‎LSM LIRA Sultra Desak Evaluasi Izin Operasional PT SPL, Soroti Kecelakaan Fatal di Jalan Umum ‎

Juli 30, 2026
‎Ketua UMKM Kolaka Utara Apresiasi Dukungan Pemda dalam Mendorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

‎Ketua UMKM Kolaka Utara Apresiasi Dukungan Pemda dalam Mendorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Juli 27, 2026

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Pemprov Sultra Dan Pemda Konut Terkesan Tutup Mata Membiarkan PT SPL Gunakan Jalan Umum, Hingga Menelan Korban Jiwa

Agustus 2, 2026
Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Tak Hanya Diduga Mangkrak, Proyek Pasar di Desa Lalobao Dari DD TA 2019, Kini Muncul Persoalan Baru

Agustus 1, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id