LENSAKITA.ID-KENDARI. Usulan tunggal Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Kabupaten (DPRD) Kolaka Utara untuk memperpanjang jabatan pejabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi SE, ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Bahkan saat ini, telah muncul nama Asisten III Pemerintah Provensi Sultra, Sukanto Toding meskipun tidak diusulkan dan telah mengikuti pembekan calon Pj bersama Pj Kabupaten Bombana dan Pj Kabupaten Buton yang berakhir masa jabatannya pada Tanggal 23 Agustus ini.
Akibat penolakan Mendagri atas usulan Pj tunggal Gubernur dan DPRD Kolaka Utara, Sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Perduli Kolaka Utara, mengelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra, Senin (28/8).
Kedatangan puluhan masyarakat dan pemuda ini, mempertanyakan pengangkatan Pj Bupati Kolaka Utara, yang disinyalir menyalahi dan bertentangan dengan peraturan dan ketentuan perundang-undang.
“Usulan Gubernur dan DPRD Kolaka Utara sudah tentang Pj Kolaka Utara sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota dan kalau Mendagri tidak menyahuti itu berarti Mendagri melanggar aturan yang telah dibuatnya sendiri,” kata Kordinator Aksi, Asdin Surya SH.
Menurut Asdin, Gubernur Sultra, Alimasi harus memberikan klarifikasi lisan dan tertulis atas tanggapan Kemendagri terhadap usulan tunggal DPRD Kolaka Utara. Apalagi Pj Kolaka Utara yang akan turun bukan usulan Gubernur dan DPRD Kolaka Utara.
“Ini akan merusak tatanan paraturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gubernur itu perpanjangan pemerintah pusat di daerah sedangkan DPRD merupakan lembaga pemerintah daerah, penyambung suara rakyat. Kalau usulan kedua lembaga ini ditolak Kemendagri terkait perpanjangan Pj Kolaka Utara, Parinringi maka Kemendagri melanggar aturan yang ada,” tutur Aktivis senior ini.
Sebagai putra Kolut, Asdin mengatakan usulan DPRD Kolut dan Gubernur untuk diakomodir. Seban kata dia, selama menjabat 1 tahun, mantan Pj, Parinringi dinilai baik dan banyak prestasi.
“Kami menilai Pj Parinringi, orang yang sangat komitmen terhdap program Pemerintah Pusat, banyak prestasi yang telah ditorehkan, termasuk menurunkan Stanting,” jelas Asdin.
Asdin mengharapkan aspirasi mereka bisa disahuti Kemendagri, demi menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Aspirasi ini harus disahutinya, usulan Gubernur dan DPRD Kolaka Utara untuk Pj, harus disahuti seban kalau tidak maka akan ada gelombang aksi besar baik di Kota Kendari maupun di Kabupaten Kolaka Utara,” imbuh Asdin.
Karo Pemerintah Provensi, Muliadi yang menerima masa aksi mengaku aspirasi masyarakat Kolaka Utara akan segera disampaikan pada gubernur.
“Pak Gubernur Alimasi hari ini baru tiba di Kendari setelah melakukan perjalanan dinas dan apa yang menjadi pertanyaan masyarakat Kolaka Utara akan segera kami sampaikan,” kata Muliadi dihadapan masa aksi.
Laporan :Lensakita.id