LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pemohon pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara nomor urut 02 Sumarling Majja dan Timber. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka Utara menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024 Drs. Nur Rahman Umar, MH dan H. Jumarding, SE, Rabu (05/2025).
Pelaksanaan pleno tersebut digelar di kantor KPUD Kolaka Utara dan di hadiri Bupati Kolaka Utara terpilih Nur Rahman Umar yang di wakili istrinya Hj. Nur Hayati, Wakil Bupati Kolaka Utara terpilih H. Jumarding, Pj Bupati Kolaka Utara atau yang mewakili asisten I Bupati Mukhlis Bachtiar, S.Pi.,M.P, Kapolres Kolaka Utara, Dandim 1412 Kolaka yang di wakili Danramil 1412-03 Lasusua, Kajari atau yang mewakili, beberapa OPD lingkup Pemda Kolaka Utara, serta para ketua partai kualisi, baik poslon 01,02,maupun nomor 03.
Dalam rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024, di pimpin langsung oleh ketua KPUD Kolaka Utara Nurgalia, yang di dampingi para Komisioner dan sekretaris KPUD Kolaka Utara.
Dalam keterangannya, Nurgalia menjelaskan, rapat pleno tersebut dilaksanakan setelah keluarnya putusan MK terkait sengketa pilkada tahun 2024. Dimana dalam putusan MK tersebut menolak seluruh gugatan sengketa Pilkada yang di ajuhkan pemohon dalam hal ini paslon 02.
“Dan hari ini (5/2) kami menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara terpilih 2024, yakni bapak Drs. Nur Rahman Umar, MH dan H. Jumarding, SE, dengan perolehan suara terbanyak yakni sebanyak 38.105 suara, sementara paslon 01 meraih suara sebanyak 8.376, dan paslon 02 sebanyak 36.216 suara” ucap Nurgalia.
Sementara itu dalam sambutan H. Jumarding usah menerima surat keputusan dari KPUD Kolaka Utara mengungkapkan permohonan maafnya atas ketidak hadiran Bupati terpilih Nur Rahman Umar dalam acara pleno. “Ijinkan saya untuk menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Terpilih, Bapak Nur Rahman. Beliau pada kesempatan ini tidak berkesempatan untuk hadir bersama-sama kita dalam kegiatan ini oleh karena satu dan lain hal yang juga sangat penting untuk beliau hadiri,” ucap H. Jumarding.
H. Jumarding juga mengucapkan terima kasihnya kepada semua yang telah terlibat, baik dari para tim sukses, Partai Koalisi, para relawan dan simpatisan NR JUARA, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, KPUD Kabupaten Kolaka Utara, BAWASLU Kabupaten Kolaka Utara, GAKKUMDU Kabupaten Kolaka Utara, serta seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka Utara yang telah aktif memberikan Hak Pilihnya pada 27 November 2024 yang lalu.
Selain itu juga dalam sambutannya, H. Jumarding menyapaikan bahwa, proses pilkada telah usai, yang dimana sebelumnya masyarakat mungkin bedah pilihan dalam memilih sesuai keingin masyarakat, akan tetapi itu tidak harus membuat masyarakat terpeca belah akibat perbedaan dukungan, tetapi sekarang saatnya kita bersatu kembali demi membangun Kolaka Utara yang lebih baik lagi.
“Hari ini, fase kampanye, fase perbedaan kita sudahi. Kedepan, fase kerja bersama menanti untuk kita tunaikan bersama-sama. Tugas kita tidak berhenti hari ini. Justru tugas yang lebih besar menanti di hadapan kita. Bukan hanya untuk seorang Nur Rahman, bukan hanya untuk seorang Jumarding. Tapi ini adalah kerja bersama seluruh warga Kabupaten Kolaka Utara untuk menggapai Visi Kolaka Utara sebagai Daerah yang Madani, Maju, berdaya saing dan Unggul.,” tegasnya.
Eks wakil ketua DPRD Provinsi Sultra 2 periode ini juga menambahkan, jika dirinya bersama Nur Rahman Umar akan selalu berkomitmen untuk membawa sprit Maslahat dan manfaat, menebar kesejukan dan kasih sayang, menjadi sumber mata air untuk seluruh masyarakat Kolaka Utara dan menjadi pemimpin yang “Rahmatan Lil Alamin”.
“Sekarang tanggung-jawab kita adalah menunaikan amanah ini. Karena itu, Bapak Nur Rahman Umar dan saya memohon doa restu serta dukungan dari seluruh lapisan Masyarakat, untuk mengemban amanah ini, semoga apa yang kita cita-citakan dan kita harapkan bersama dapat terwujud dengan baik dengan pertolongan Allah SWT,” tutupnya.
Laporan : Redaksi